Oktober 7, 2018

DARI KEDELAI HINGGA TEMPE DAN TAHU : Melestarikan warisan budaya takbenda Indonesia

Tempe dan tahu adalah produk makanan tradisional ini berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan Masyarakat Indonesia yang meliputi: ekonomi kerakyatan, penyediaan lapanan pekerjaan, permenuhan kecukupan gizi serta aspek social budaya. Suvei Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia tahun 2015 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih dari 450,000 rumah tangga di Indonesia mendapatkan penghasilan dari memproduksi tempe dan tahu. Selain itu, SESENAS BPS tahun 2017 menunjukkan kontribusi signifikan dari produk-produk olahan kedelai tradisional ini terhadap asupan gizi rumah tangga di Indonesia. Tempe dan tahu menyumbang sekitar 15% dari total asupan protein harian non-beras di antara 40% populasi termiskin di Indonesia. Berbeda dengan tahu yang memiliki hubungan kuat dengan budaya Cina, tempe adalah makanan kedelai fermmentasi yang unik yang telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, terutama di kalangan orang Jawa,selama berabad-abad. Praktek mengonsumsi dan membuat tempe sudah ada sejak abad ke-17 di Pulau Jawa. Dari sudut pandang itu, ratusan ribu orang Indonesia yang terlibat dalam kegiatan sehari-hari membuat tempe (belum lagi jutaan orang yang memakan tempe setiap hari) dan upaya-upaya untuk memajukan UKM tempe di Indonesia merupakan suatu upaya kolektif untuk melestarikan salah satu warisan budaya takbenda asal Indonesia yaitu tempe. Tempe telah diaku oleh Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya nasional pada Oktober 2017.